Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pembongkaran dan penghancuran, pembangunan termasuk perbaikan dan pemeliharaan, fabrikasi dan instalasi serta penyewaan alat berat konstruksi untuk proyek perumahan, proyek Bangunan Gedung, industri dan manufaktur, jalan dan jembatan, mekanikal dan elektrikal serta pekerjaan konstruksi lainnya.
Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Pelaksana Konstruksi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.
Ketentuan & Persyaratan Kualifikasi
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).