Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi.
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Kualifikasi Pada Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi bagi Perusahaan :
Perusahaan PMDN/BUMN : Kecil , Menengah , Besar , Spesialis
Perusahaan PMA/BUJKA : Besar , Spesialis
Adapun bidang dalam SBU Pelaksana Jasa Konstruksi , diantara lain :
Pelaksana Konstruksi Gedung (BG)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (BG001)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Perkantoran (BG002)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Industri (BG003)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Perbelanjaan (BG004)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG005)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG006)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Penginapan (BG007)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Olahraga dan Hiburan (BG008)
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009)
2. Pekerjaan Konstruksi Bangunan Sipil (BS) Kualifikasi : Kecil , Menengah , Besar
Konstruksi Gedung Sipil Jalan (BS001)
Konstruksi Gedung Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (BS002)
Konstruksi Jalan Rel Kreta ( BS003 )
Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase ( BS004 )
Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih ( BS005 )
Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas. ( BS006 )
Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (BS007)
Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi (BS008)
Konstruksi Sentral Telekomunikasi (BS009)
Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010)
Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (BS011)
Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (BS012)
Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (BS013)
Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (BS014)
Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi (BS015)
Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (BS016)
Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (BS017)
Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya (BS018)
Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit (BS019)
Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya (BS020)
2.Pekerjaan Konstruksi Sifat Spesialis, yang terbagi atas :
– Pekerjaan Konstruksi Pabrikasi Spesialis (KP)
Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (KP001) KBLI 41020
Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi bangunan sipil (KP002) KBLI 42930
– Pekerjaan Konstruksi Persiapan (PL) :
Pengerukan (PL001) KBLI 42914
Pembongkaran Bangunan (PL002) KBLI 43120
Penyiapan Lahan Konstruksi (PL003) KBLI 43120
Penyiapan Lahan (PL004) KBLI 43120
Pembuatan Pengeboran Sumur Air Tanah (PL005) KBLI 42207
Pekerjaan Utilitas (PL006) KBLI 43120
Survei Penyelidikan Lapangan (PL007) KBLI 43120
Pemasangan Perancah (Staiger) (PL008) KBLI 43902
– Pekerjaan Konstruksi Instalasi (IN) :
Instalasi Mekanikal (IN001) KBLI 43291
Instalasi Telekomunikasi (IN002) KBLI 43212
Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur (IN003) KBLI 43299
Instalasi Minyak dan Gas (IN004) KBLI 43223
Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara (IN005) KBLI 43214
Instalasi Elektronika (IN006) KBLI 43213
Instalasi saluran air (plambing) (IN007) KBLI 43221
Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara (IN008) KBLI 43224
Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur (IN009) KBLI 43229
Instalasi Sinyal dan Rambu-rambu Jalan Raya (IN010) KBLI 43216
Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api (IN011) KBLI 43215
Instalasi Pemanas dan Geotermal (IN012) KBLI 43222
Instalasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (IN013) KBLI 43292
– Pekerjaan Konstruksi Penyelesaian Bangunan (PB)
Pekerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium (PB001) KBLI 43301
Pekerjaan Lantai Saniter (PB002) KBLI 43302
Dekorasi Interior (PB003) KBLI 43304
Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni (PB004) KBLI 43304
Pengecatan (PB004) KBLI 43303
Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya (PB005) KBLI 43309
Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi (PB006) KBLI 43305
Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi (PB007) KBLI 43309
– Pekerjaan Konstruksi Khusus (KK)
Pondasi Konstruksi (KK01) KBLI 43901
Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air (KK002) KBLI 42921
Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air (KK003) KBLI 42921
Konstruksi Pelindung Pantai (KK04) KBLI 42922
Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement) (KK005) KBLI 43909
Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan Kedap Air, Minyak, dan GasKonstruksi Pelindung Pantai (KK006) KBLI 43909
Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi (KK07) KBLI 43302
Perkerasan Aspal (KK008) KBLI 43909
Perkerasan Berbutir (KK009) KBLI 43909
Pengeboran dan lnjeksi Drilling and Grouting (KK010) KBLI 43909
Pemasangan Rangka dan Atap / Roff Covering (KK011) KBLI 43903
Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned) (KK012) KBLI 43909
Konstruksi Terowongan (KK013) KBLI 42104
Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Annealing, Flare atau Incinerator) (KK014) KBLI 43909
Pemasangan Kerangka Baja (KK016) KBLI 43904
– Pekerjaan Konstruksi Penyewaan Peralatan (PA)
Penyewaan Peralatan Konstruksi (PA001) KBLI 43905
Persyaratan dalam pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi, Diantara lain :
Proses SBU Jasa Konstruksi : 7 Hari Kerja Setelah menerima Kelengkapan dokumen
Masa Berlaku : 3 Tahun Setelah Sertifikasi terbit
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami : Konsultasi Gratis 0811-8888-922
Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Pelaksana Konstruksi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).