SMK3 Kemnaker RI

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Tujuan dan sasaran sistem Manajemen K3 adalah :

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
  2. Terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
  3. Terciptanya sistem K3 di tempat kerja.

Mengapa kita harus menerapkan SMK3 ?

  1. Tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya.
  2. Tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional.

Penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat langsung bagi industri kita : 

  1. Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
  2. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
  3. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.

Layanan Sertifikasi SMK3 di kami diantara lain : 

1. Implementasi & Consulting.
2. Audit Sertifikasi SMK3.

Untuk Sertifikasi SMK3, kami memberikan jaminan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Promo SMK3 Free ISO 3 : 9001:2015 , ISO 14001:2015 , ISO 45001:2015

Gratis Survailance selama 3 Tahun

Informasi Lebih Lanjut : 0811.8888.922 Daniel