Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan jasa design arsitektur, jasa desain interior, design engineering, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa survey, perencana tata Kota/wilayah, jasa pembuatan Peta, Jasa Pengujian, Jasa Inspeksi Teknis, konsultansi lingkungan dan manajemen proyek.
Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi: Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih & Pengalaman Kerja.
Ketentuan & Persyaratan
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).