Jasa Perencana & Pengawas Konstruksi (Konsultan)

Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) adalah Bidang Usaha untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Melakukan Pekerjaan di bidang Perencanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi (Konsultan)
Perencana, Pelaksana & Pengawas Konstruksi.

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi.
Arsitektur71101JASA ARSITEKTURAL BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANAR001
71101JASA ARSITEKTURAL LAINNYAAR002
74120JASA DESAIN INTERION PADA BANGUNAN GEDUNG &
BANGUNAN SIPIL
AR003
    
Rekayasa71102JASA REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANRK001
71102JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL SUMBER DAYA
AIR
RK002
71102JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL
TRANSPORTASI
RK003
71102JASA REKAYASA PEKERJAAN MEKANIKAL DALAM BANGUNANRK004
71102JASA REKAYASA LAINNYARK005
    
Rekayasa Terpadu70209JASA PELAYANAN STUDI INVESTASI INFRASTRUKTURRT001
71102JASA REKAYASA KONSTRUKSI PEMBANGKIT, JARINGAN
TRANSMISI, GARDU INDUK &DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK
RT002
71102JASA REKAYASA KONSTRUKSI PROSES INDUSTRIAL,
PRODUKSI & FASILITAS PRODUKSI
RT003
    
Arsitektur Lanskap & Perencana
Wilayah
71101JASA PENGEMBANGAN PEMANFAATAN RUANGAL001
71101JASA PENGEMBANGAN WILAYAHAL002
71101JASA PENGAMBANGAN PERKOTAANAL003
71101JASA PENGEMBANGAN LINGKUNGAN BANGUNAN &
LANSKAP
AL004

BERSIFAT SPESIALIS :

Konsultasi Ilmiah & Tekniks71102JASA PEMBUATAN PROSPEKTUS GEOLOGI & GEOFISIKAIT001
71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS BAWAH TANAHIT002
71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS PERMUKAAN TANAH & PEMBUATAN PETAIT003
71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS PRASARANA & SARANA UMUMIT004
71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS KONSTRUKSI SISTEM KENDALI LALU LINTASIT005
71102JASA KONSULTANSI ILMIAH & TEKNIS HIDROLIKA, HIDROLOGI & OCEANOGRAPHYIT007
    
Pengujian & Analisa Teknis71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS GEOLOGI, GEOFISIKA & GEOKIMIAAT001
71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS KOMPOSISI & TINGKAT KEMURNIANAT002
71102JASA PENGUJIAN HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI & FASILITAS LABORATORIUMAT003
71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS PARAMETER FISIKALAT004
71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS TEKNIS HIDROLIKA, HIDROLOGI & OCEANOGRAPHYAT005
71102JASA PENGUJIAN & ANALISIS AKUSTIK & VIBRATOR GEDUNG HUNIAN & NON HUNIANAT006
71102JASA COMMISSIONING PROSES INDUSTRIALAT007

 

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Kualifikasi Jasa Perencana Dan Pengawas Konstruksi ( Pelaksana Konstruksi )

Kualifikasi menentukan besarnya NILAI TENDER dan kemampuan perusahaan dalam mengerjakan PROYEK Jasa Konstruksi di Indonesia

Become a Member

SBUJPTL & IUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat tersebut berbeda penggunaannya, bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pekerjaan Umum, maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Kementerian PU melalui LPJK.

Dan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pertambangan Migas atau Batubara (ESDM), maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Usaha yang telah di Akreditasi sebagai Badan Sertifikasi terdaftar.

Proses Sertifikasi

3 Minggu Setelah menerima kelengkapan dokumen

Proses Sertifikat Kompetensi Dilakukan Selama 1 Bulan

Training selama 2 hari kerja Via Zoom
Uji Kompetensi selama 1 hari kerja Via Zoom

2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan

3. Tentukan kualifikasi perusahaan

4. Kirim dan konsultasikan Persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi

Subbidang : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTN atau PLTEBT

KUALIFIKASI NILAI KEKAYAAN BERSIH BATAS NILAI SATU PEKERJAAN PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA
KECIL 50 Juta sd 500 Juta  Maks 2.5 Milyar Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2
MENENGAH >500 Juta sd 10 Milyar Maks 50 Milyar  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2
BESAR >10 Milyar Tak terbatas  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 5 (lima) orang kompetensi min level 2

Subbidang : Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan/atau Tegangan Ekstra Tinggi, atau Gardu Induk

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

 Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 5 (lima) orang kompetensi min level 3

Subbidang : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tengangan Rendah

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK/  SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

  Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

Subbidang : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah & Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

 Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

Dan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pertambangan Migas atau Batubara (ESDM), maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Usaha yang telah di Akreditasi sebagai Badan Sertifikasi terdaftar.

PT STARTUP

+ Virtual Office Silver Promo

PT ENTREPRISE

+ Virtual Office Silver Promo

PT ENTREPRISE

+ Virtual Office Silver Promo

ISO 9001:2015

Standart Manajemen Mutu

ISO 14001:2015

Standart Manjemen Lingkugan

ISO 45001:2018

Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan

ISO 22000 :2018

Standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global

ISO 20000-1:2011

Standar internasional pertama untuk manajemen layanan teknologi informasi ( ITSM, IT Service Management )

ISO 37001

Membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap

SMK3

Sistem Manajemen K3 atau yang sering lebih dikenal dengan sebutan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan memiliki fungsi dalam hal pengendalian risiko yang berkaitan dengan beberapa kegiatan kerja guna terciptanya iklim tempat kerja yang aman, efisien serta produktif

Have Any Questions?

Pendirian PT ADD ONS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod.

Have Any Questions?

INFORMASI UMUM

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod.

    • Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
    • Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
    • Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
    • Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
    • Stempel Perusahaan
    • Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
    • Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
    • Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
    • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
    • Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu oleh Tim IZIN.co.id
Persyaratan tambahan untuk PT FULL (Menggunakan Alamat Sendiri)
  • Surat Kontrak Sewa
  • PBB & STTS Tahun Berjalan
  • IMB
  • Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
  • Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
  • Sertifikat Tanah/SHGB
  • Domisili Gedung
  • Aset Pribadi dan Perusahaan Terpisah
  • Akses Bisnis Lebih Luas
  • Pilihan Aktivitas Bisnis Lebih Beragam
  • Bentuk Usaha dengan Badan Hukum