Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Listrik (SKTK) / SERKOM

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan – ESDM (SKTTK) atau yang lebih dikenal dengan Serkom untuk Tenaga Ahli yang bekerja dibidang Kelistrikan adalah Dokumen berbentuk sertifikat yang menjadi bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi kompetensi dan kualifikasi kompetensi tenaga teknik atau asesor dibidang ketenagalistrikan.

Informasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Kelistrikan Bisa Menghubungi Marketing Kami

Dalam aturannya Ruang Lingkup Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTTK) atau Serkom DJK, meliputi : 

  1. SKTTK atau Serkom Bidang Pembangkit Tenaga Listrik, Sub Bidang : Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
  2. SKTTK atau Serkom Bidang Distribusi Tenaga Listrik, Sub Bidang : Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
  3. SKTTK atau Serkom Bidang Transmisi Tenaga Listrik, Sub Bidang : Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
  4. SKTTK atau Serkom Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Sub Bidang : Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, serta Pemeliharaan.

Masa berlaku Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTTK) atau Serkom DJK adalah setiap 3 (tiga) tahun setelah diterbitkannya dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

SBUJPTL & IUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Serkom ini dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh badan usaha yang melakukan kegiatan konstruksi di sektor Kelistrikan ESDM, dan dibutuhkan untuk pengajuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) & Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).

Become a Member

SBUJPTL & IUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sertifikat tersebut berbeda penggunaannya, bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pekerjaan Umum, maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Kementerian PU melalui LPJK.

Dan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pertambangan Migas atau Batubara (ESDM), maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Usaha yang telah di Akreditasi sebagai Badan Sertifikasi terdaftar.

Jadwal Uji Kompetensi serkom DJK

Informasi Jadwal Uji Kompetensi Bisa menghubungi Marketing Kami

Training selama 2 hari kerja Via Zoom
Uji Kompetensi selama 1 hari kerja Via Zoom
Terbit Setelah Uji Kompetensi terhitung 14 Hari kerja setelah dinyatakan lulus
Masa berlaku 3 Tahun setelah tercetak

2. Tentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan

3. Tentukan kualifikasi perusahaan

4. Kirim dan konsultasikan Persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi

Persyaratan Tenaga Teknik SERKOM

  • Foto Copy KTP / NPWP

  • Foto Copy Ijazah

  • Curriculum Vitae (Riwayah Hidup)

  • Foto terbaru 3x4 background warna merah

  • Formulir (akan diberikan oleh konsultan saat akan uji kompetensi

  • Foto 3 Pekerkerjaan di Lokasi Proyek di-Bidang yang akan di ambil

  • Pengisian Formulir Serkom

Jenis Usaha Pembangunan & Pemasangan Instalasi Penyedia Tenaga Listrik

Subbidang : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTN atau PLTEBT

KUALIFIKASI NILAI KEKAYAAN BERSIH BATAS NILAI SATU PEKERJAAN PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA
KECIL 50 Juta sd 500 Juta  Maks 2.5 Milyar Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2
MENENGAH >500 Juta sd 10 Milyar Maks 50 Milyar  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2
BESAR >10 Milyar Tak terbatas  Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3 Min. 5 (lima) orang kompetensi min level 2

Subbidang : Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan/atau Tegangan Ekstra Tinggi, atau Gardu Induk

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK / SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK / SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

 Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 5 (lima) orang kompetensi min level 3

Subbidang : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tengangan Rendah

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK/  SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

  Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

 Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

Subbidang : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah & Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah

KUALIFIKASI

NILAI KEKAYAAN BERSIH

BATAS NILAI SATU PEKERJAAN

PENANGGGUNG JAWAB TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

TENAGA TEKNIK /SUBBIDANG USAHA

KECIL

50 Juta sd 500 Juta

 Maks 2.5 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 2

MENENGAH

>500 Juta sd 10 Milyar

Maks 50 Milyar

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 2 (dua) orang kompetensi min level 2

BESAR

>10 Milyar

Tak terbatas

Min. 1 (satu) orang kompetensi min level 3

Min. 3 (tiga) orang kompetensi min level 2

Dan bagi badan usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan di Sektor Pertambangan Migas atau Batubara (ESDM), maka surat izin usaha jasa konstruksi yang digunakan adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui Badan Usaha yang telah di Akreditasi sebagai Badan Sertifikasi terdaftar.

PT STARTUP

+ Virtual Office Silver Promo

PT ENTREPRISE

+ Virtual Office Silver Promo

PT ENTREPRISE

+ Virtual Office Silver Promo

ISO 9001:2015

Standart Manajemen Mutu

ISO 14001:2015

Standart Manjemen Lingkugan

ISO 45001:2018

Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan

ISO 22000 :2018

Standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global

ISO 20000-1:2011

Standar internasional pertama untuk manajemen layanan teknologi informasi ( ITSM, IT Service Management )

ISO 37001

Membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi & suap

SMK3

Sistem Manajemen K3 atau yang sering lebih dikenal dengan sebutan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan memiliki fungsi dalam hal pengendalian risiko yang berkaitan dengan beberapa kegiatan kerja guna terciptanya iklim tempat kerja yang aman, efisien serta produktif

Have Any Questions?

Pendirian PT ADD ONS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod.

Have Any Questions?

INFORMASI UMUM

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod.

    • Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
    • Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
    • Scan KK Pengurus dan Pemegang Saham
    • Pas Foto Direktur Background merah 3×4 (4 lembar)
    • Stempel Perusahaan
    • Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
    • Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
    • Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
    • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
    • Pendirian Perusahaan Menengah dan Besar diwajibkan untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS dapat dibantu oleh Tim IZIN.co.id
Persyaratan tambahan untuk PT FULL (Menggunakan Alamat Sendiri)
  • Surat Kontrak Sewa
  • PBB & STTS Tahun Berjalan
  • IMB
  • Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
  • Surat Keterangan Zonasi Perkantoran dari Kelurahan
  • Sertifikat Tanah/SHGB
  • Domisili Gedung
  • Aset Pribadi dan Perusahaan Terpisah
  • Akses Bisnis Lebih Luas
  • Pilihan Aktivitas Bisnis Lebih Beragam
  • Bentuk Usaha dengan Badan Hukum