Virtual Office di Jakarta
Karena sistem zonasi yang membatasi lokasi yang bisa digunakan untuk domisili perkantoran, alamat perusahaan adalah salah satu hambatan bagi pengusaha di Jakarta untuk mendirikan badan usaha seperti PT ataupun CV.
Namun, hal itu tidak lagi menjadi masalah dengan Virtual Office. Virtual Office bisa digunakan sebagai alamat untuk mendirikan PT ataupun CV dan mendapatkan legalitas untuk menjadi perusahaan yang terpercaya.
Manfaat Virtual Office
- Meningkatkan Citra dan Impresi Perusahaan
- Menghemat Biaya Operasional
- Mengelola telepon dan surat secara lebih tertata
- Bisa digunakan untuk mendirikan badan usaha seperti PT dan CV
- Bisa digunakan untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak)*